Pimpinan FTI UAD Mensupport Dosennya Dalam Pengurusan Jabatan Fungsional Akademik
(TP) Guna meningkatkan mutu pendidikan di Perguruan Tinggi, setiap dosen, wajib memiliki jenjang. Tujuan utama dosen memiliki jenjang untuk memantau kinerja dosen sekaligus mempermudah mengukur prestasi dosen bersangkutan. Jabatan Fungsional Akademik Dosen atau disingkat Jafung ini memang menjadi suatu kebutuhan wajib untuk para dosen dalam meningkatkan perkembangan karirnya, apalagi dosen yang berjafung juga menjadi salah satu syarat untuk masuk dalam sertifikasi. Dosen harus memiliki kompetensi guna diberikan jabatan fungsional yang sesuai dengan tingkat kompetensinya. Mulai dari Asisten Ahli (AA), Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar.
Peran dosen pada sebuah perguruan tinggi sangatlah vital. Dosen yang profesional merupakan tuntutan dalam proses perkuliahan di perguruan tinggi. Dosen profesional akan menghasilkan mahasiswa yang berkualitas. Dosen profesional mempunyai kompetensi dan kualifikasi yang mumpuni. Untuk meningkatkan Kompetensi dan kualifikasi tersebut, pimpinan Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan (FTI UAD) senantiasa mensupport penuh para dosennya untuk memfasilitasi mengurus jabatan funsional akademik dosen.
Dalam kesempatan tersebut pimpinan FTI UAD memberikan target 6 kali pertemuan untuk menyelesaikan dan menyusun semua dokumentasi yang diperlukan dalam proses pengurusan jabatan fungsional dosen. Pimpinan juga memberikan target akhir pada tanggal 14 Mei 2018 bagi setiap dosen untuk segera sidang pencermatan usulan kenaikan jabatan di tingkat Fakultas, kalau semua persyaratan tersebut sudah dilengkapi maka proses jenjang diusulkan melalui Universitas ke Kopertis. Dalam kesempatan tersebut diikuti 25 dosen yang terdiri dari 5 Program Studi yaitu Informatika, Teknik Industri, Teknik Elektro, Teknik Kimia, dan Teknologi Pangan.
Dosen merupakan pengajar di Perguruan Tinggi, namun apabila dosen belum mempunyai jabatan fungsional akademik itu namanya bukan dosen, melainkan sebagai tenaga pengajar. Apabila dosen sudah memiliki jenjang pertama kali itu dinamakan Asisten Ahli (AA), karena di FTI UAD sendiri banyak dosen baru, kewajiban merekalah untuk segera mengurus jenjang tersebut. Kemudian naik lagi ke Lektor, Lektor Kepala dan terakhir baru Profesor. Untuk naik ke semua jenjang itu bukan perkara yang mudah,” Jelas Sunardi, S.T., M.T., Ph.D. (Dekan FTI UAD).
/(ns)