Penjaringan Bakal Calon Dekan FTI UAD
(TP) Masa jabatan dekan di lingkungan Universitas Ahmad Dahlan masa bakti 2013-2017 sudah berakhir. Untuk mencapai kualitas dan mengembangkan fakultas, karena persaingan antar perguruan tinggi yang semakin ketat. Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menggelar pemilihan dekan untuk fakultas yang ada dilingkungannya. Berdasarkan surat Rektor nomor : R/212/A.00/III/2018 dan hasil rapat Senat Fakultas Sabtu 07 April 2018 terkait dengan penjaringan bakal calon Dekan Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad dahlan (FTI UAD), maka FTI UAD dimulai tanggal 7-10 April 2018 menyelenggarakan penjaringan bakal calon dekan.
Dalam proses pemilihan calon dekan tersebut, setiap dosen maupun karyawan tetap FTI UAD berhak mengusulkan bakal calon dekan yang diisi dan dimasukakan dalam amplop ke kotak yang telah disediakan panitia pemungutan suara. Para pemilih juga dilampiri tatakala pengangkatan calon dekan serta daftar dosen FTI UAD yang memenuhi syarat sebagai bakal calon dekan sesuai dengan peraturan Rektor No. 2 Tahun 2018.
Tatakala pengangkatan dekan fakulatas masa jabatan 2018-2022, dalam penjaringan bakal calon dekan FTI UAD meliputi rapat senat fakultas, masa penjaringan bakal calon dekan dan meminta kesanggupan, menetapkan bakal calon dekan pada rapat senat, pengajuan bakal calon dekan dari senat fakultas kepada Rektor, pengajuan pertimbangan bakal calon dekan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY.
Tatakala pemilihan calon dekan meliputi pertimbangan dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, Rektor menyampaikan bakal calon dekan ke senat fakultas, penyampaian undangan pemilihan calon dekan oleh senat fakultas, dan pemilihan calon dekan oleh senat fakultas.
Tatakala pengusulan dan penetapan meliputi pengusulan 2 calon dekan terpilih hasil pemilihan senat fakultas kepada Rektor untuk dimintakan penetapan, serta penetapan 1 orang calon dekan terpilih oleh Rektor.
Rapat senat yang dipimpin oleh Sunardi, S.T., M.T., Ph.D. pada hari Selasa 10 April 2018 terkait nama-nama yang sudah menyatakan bersedia dan sanggup secara tertulis dan ditetapkan menjadi bakal calon dekan FTI UAD untuk diusulkan kepada universitas. Setelah melalui debat yang sangat membangun untuk kemajuan FTI UAD, senat fakultas menghasilkan keputusan dengan mengusulkan 5 bakal calon dekan FTI UAD. /(ns)