Lokakarya FKPT-TPI Yang Diikuti Program Studi Teknologi Pangan FTI UAD
(TP) Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Teknologi Pertanian Indonesia (FKPT-TPI) Senin 8 Januari bertempat di Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada diselenggarakan Lokakarya “Implementasi Kemenristekdikti No. 257/M/KPT/2017 di Lingkungan FKPT-TPI”. Pertemuan ini diikuti oleh sebagian besar Program Studi Teknologi Pertanian (seperti Program Studi Teknologi Pangan, Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian, Teknik Pertanian, Teknologi Industri Pertanian, dan lain-lain), berbagai asosiasi Fakultas Teknologi Pertanian, dan menghasilkan Usulan Pencantuman Sub-Rumpun Teknologi Pertanian dalam Rumpun Ilmu Terapan. Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan (FTI UAD) yang diwakili oleh Ika Dyah Kumalasari, Ph.D dan Amalya Nurul Khairi, M.Sc. selaku Kaprodi dan Sekprodi Teknologi Pangan juga turut serta dalam kegiatan lokakarya ini.
Acara ini dibuka oleh Dekan Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Prof. Dr. Ir. Eni Hermayani, M.Sc. dan Ketua FKPT-TPI, Dr. Sudarminto Setyo Yuwono, M.App.Sc. (Universitas Brawijaya, Malang). Setelah itu, diberikan pemaparan nomenklatur Program Studi dan Gelar oleh Direktur Penjaminan Mutu Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Prof. DVM. Aris Junaidi, Ph. D. pemaparan itu ditanggapi balik oleh seluruh perwakilan asosiasi yang hadir, antara lain dari Forum Komunikasi Ketua Program Studi Teknologi Pangan, Ilmu dan Teknologi Pangan, Teknologi Hasil Pertanian, Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian Indonesia (Dr. Ir. M. Nur Cahyanto, M.Sc.), Ketua II PATPI (Persatuan Ahli Teknologi Pangan Indonesia), Prof. Dr. Ir. Umar Santoso, M.Sc., Ketua Asosiasi Profesi Teknologi Agrioindustri (APTA), Dr. Ir. Adi Djoko Guritno, MSIE., Wakil Ketua Forum Komunikasi Ketua Program Studi Teknik Pertanian Indonesia (Dr. Ir. Hermantoro Sastrohartono, MS), dan Ketua Perhimpunan Teknik Pertanian (PERTETA), Dr. Ir. Desrial, M.Eng.
Adapun alasan diusulkannya pencantuman Sub-rumpun Teknologi Pertanian antara lain adalah karena sejarah keberadaan rumpun disiplin ilmu Teknologi Pangan telah ada sejak tahun 1963 yang mencakup tiga Prodi yaitu Teknologi Hasil Pertanian, Mekanisasi Pertanian, dan Teknologi Industri Pertanian, yang telah memiliki lulusan yang tersebar di seluruh Indonesia dan di dunia hingga saat ini. Selain itu, lokakarya ini juga berpendapat bahwa di kancah internasional telah lama terdapat sub rumpun Teknologi Pertanian, sebagai contoh Southern Leyte State University, Filipina (Bachelor in Agricultural Technology), Thammasat University Thailand (Bachelor of Science (Agricultural Technology)), Queen’s University Belfast, United Kingdom (Agricultural Technology, B.Sc.).
Menurut Kemenristekdikti No. 257/M/KPT/2017 Rumpun Ilmu Teknologi Pertanian dihapus dan Prodi di lingkungan Teknologi Pertanian masuk dalam Rumpun Ilmu Pertanian dan ada juga yang masuk Rumpun Ilmu Teknik atau Ilmu Terapan. Dengan adanya usulan sub rumpun teknologi pertanian dari FKPT-TPI ini diharapkan dapat juga mempercepat dan mempermudah pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Teknologi Pertanian yang dapat berdiri sendiri atau masuk dalam LAM Ilmu Pertanian. /(ns)