Program Studi Teknologi Pangan Menghadirkan Nur Aisyah Haifani Dalam Seminar Kehalalan Pangan
(TP) Seminar Kehalalan Pangan yang berlangsung di Auditorium Masjid Islamic Center Kampus IV UAD pada tanggal 20 November 2018. di ikuti oleh Mahasiswa Teknologi Pangan Universitas Ahmad Dahlan, Mahasiswa di luar prodi Teknologi Pangan maupaun Mahasiswa luar Universitas Ahmad Dahlan. Seminar ini mengundang pemateri yang hebat dan ahli pada bidangnya yaitu Nur Aisyah Haifani (Owner Salon Muslimah Az-Zahra, Founder Halal Cooking School Jogja, Anggota MEK PWM DIY).
Dengan diadakannya rangkaian acara tdays atau technology day’s, program studi Teknologi Pangan turut serta dalam memeriahkan acara tdays #8, yaitu dengan mengadakan seminar Kehalalan Food. Dalam seminar Kehalalan Food ini, program studi Teknologi Pangan mengundang narasumber-narasumber hebat salah satunya adalah Nur Aisyah Hafiani. Beliau merupakan Founder Halal Cooking School. Dalam seminar tersebut, beliau membahas mengenai generasi M. Generasi M merupakan istilah lain dari generasi X, Y dan Z yang diciptakan oleh budaya Barat. Istilah lain dari generasi M adalah populasi Muslm muda yang terus bertumbuh dan percaya dengan adanya iman dan modernitas. Dalam sesi tersebut, beliau juga menjelaskan tentang bisnis yang dirintisnya yaitu Salon Spa dan Muslim. Ide tersebut berawal dari pengalaman hidup beliau dan kewajiban umat Muslim khususnya wanita untuk tidak membuka auratnya di hadapan wanita non-muslim seperti yang tercantum dalam Surah An-Nur ayat 31. Alasan dibentuknya bisnis Salon Spa dan Muslim ini adalah begitu pentingnya bagi muslimah unntuk menutup aurat mereka.
Bagi wanita, kosmetik merupakan kebutuhan yang harus ada di dalam kehidupan mereka. Namun dengan semakin meningkatnya kebutuhan kosmetik bagi wanita, masih terdapat oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, kita sebagai muslimah untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik. Seperti yang telah diketahui, produk kosmetik yang tersebar di berbagai tempat di Indonesia, memiliki bahan yang mengandung unsur babi, seperti lemak babi, bulu babi dan minyak babi. Dengan adanya unsur babi yang terkandung dalam kosmetik, secara otomatis haram untuk digunakan oleh muslimah. Dan dengan adanya permasalahan tersebut, sebaiknya muslimah menggunakan produk kosmetik yang sudah jelas kehalalannya dan terdaftar dalam lembaga BPOM. Dalam seminar tersebut, beliau juga mengajarkan kita bahwa tidak hanya kecantikan saja yang dikejar, namun yang lebih utama adalah akhirat yang dikejar karena masalah akhirat itu berurusan langsung dengan Allah SWT.
doc T-days/ (ns)